Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Omnibus Law Bisa Jadi Solusi Atasi Ekonomi Pasca Pandemik Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 31 Maret 2020, 21:32 WIB
Omnibus Law Bisa Jadi Solusi Atasi Ekonomi Pasca Pandemik Covid-19
Ilustrasi omnibus law/Net
rmol news logo Tak dipungkiri saat ini kondisi ekonomi Indonesia makin melemah dengan adanya wabah virus corona atau Covid-19. Pemerintah perlu memutar otak dan bekera ekstra agar perekonomian tak benar-benar terpuruk.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan merampungkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sudah di meja DPR RI. Sebab omnibus law dinilai akan memberi kemudahan dalam investasi.

"(Omnibus law) akan menjadi solusi bagi kekuatan ekonomi bangsa, di mana salah satu pembahasan mengenai kemudahan di sektor investasi," kata Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman kepada wartawan, Selasa (31/3).

"Nantinya akan menjadi salah satu faktor yang akan membuat ekonomi Indonesia bergerak. Karena ke depan pasca virus corona, negara membutuhkan investasi untuk  menggenjot pembangunan ekonomi," sambungnya.

Di sisi lain, RUU tersebut juga dinilai memberi keadilan dari sisi ekonomi antara pekerja dengan pengusaha yang saling menguntungkan sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik.

"Maka omnibus law investasi dan cipta kerja harus dikawal oleh seluruh elemen bangsa agar nantinya tercipta investasi yang baik dan merata, juga dalam rangka membuat tatanan keadilan sosial antara pengusaha dan tenaga kerja," paparnya.

Oleh karenanya, baik eksekutif maupun legislatif sebagai satu kesatuan harus mampu merangkul keinginan pengusaha dan tenaga kerja, sehingga tercipta harmonisasi melalui omnibus law tersebut, termasuk penanganan virus corona yang suka tidak suka turut berdampak pada perekonomian.

"Harus diakui bahwa kita sangat lemah dalam penanganannya. Oleh karena itu wabah corona ini harus menjadi evaluasi yang sangat mendalam bagi pemerintah dan DPR," tandas Staf Khusus Wakil Presiden ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA