Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubedilah Badrun: Sisa Uang Negara Sudah Cukup Biayai Enam Provinsi Selama Karantina Wilayah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 31 Maret 2020, 23:21 WIB
Ubedilah Badrun: Sisa Uang Negara Sudah Cukup Biayai Enam Provinsi Selama Karantina Wilayah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai memiliki uang sisa senilai Rp 271,87 triliun di rekening Kementerian Keuangan yang bisa digunakan untuk membiayai proses karantina wilayah disaat pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) Ubedilah Badrun mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki uang untuk karantina wilayah. Ubedilah menyebut terdapat uang sekitar Rp 1.300 triliun yang berasal dari pajak rakyat.

"Saya coba ikut berfikir uangnya ada tidak ya untuk karantina wilayah? Ternyata ada. Dari Pajak Rakyat ada sekitar Rp 1.300 triliun," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).

"Caranya (menggunakan) lakukan realokasi anggaran dari APBN, alihkan dari biaya perjalanan dinas, biaya infrastruktur, dan lain-lain ke Covid-19. Ditambah dari realokasi APBD di daerah masing-masing," dia menambahkan.

Namu,n jika uang yang dimiliki enggan di realokasi untuk penanganan Covid-19, Ubedilah menyebut masih ada celah sumber dana yang dapat digunakan.

"Adakah sumber dana dari celah lain? Saya telusuri ternyata ada. Dari mana? Ada uang besar yang nongkrong di nomor rekening Kementerian Keuangan jumlahnya cukup fantastik. Perhitungan saya menunjukan ada sekitar Rp 271,87 triliun," jelasnya.

Uang sekitar Rp 271,87 triliun tersebut kata Ubedilah, merupakan uang dari saldo anggaran lebih (SAL). Termasuk juga SiLPA atau sisa lebih perhitungan anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran.

Bahkan, Ubedilah pun merinci uang Rp 271,87 triliun yang kini masih ada di rekening Kementerian Keuangan.

"Ini rincianya, SAL per akhir 2018 sebesar Rp 175,24 triliun, SiLPA 2019 sebesar Rp 46,5 triliun, SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp 50,13 triliun. Jadi total ada Rp 271,87 triliun," beber Ubedilah.

Uang tersebut kata analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mampu membiayai kebutuhan karantina wilayah di enam Provinsi di Pulau Jawa.

"Ini cukup untuk 6 provinsi di Pulau Jawa jika terkena zona merah Covid-19," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA