Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal PSBB, Jokowi: Kepala Daerah Jangan Buat Acara Sendiri Yang Tidak Satu Visi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 01 April 2020, 15:45 WIB
Soal PSBB, Jokowi: Kepala Daerah Jangan Buat Acara Sendiri Yang Tidak Satu Visi
Presiden Joko Widodo
rmol news logo Presiden Joko Widodo menegaskan kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh kepala daerah di seluruh wilayah di Indonesia. Katanya, seluruh kepala daerah mesti menjalani kebijakan PSBB sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kita ini kan bekerja berdasarkan aturan UU yang ada, kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu aja," tegas Jokowi usai melakukan peninjauan di RSD Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).

Jadi, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, kalau ada kepala daerah yang bekerja tidak sesuai UU 6/2018 mengenai kekarantinanan kesehatan, maka bisa dipastikan ada yang membelot.

"Jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga tidak ada di dalam satu garis visi yang sama. Karena ini yang paling penting adalah bagaimana kerjasama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah," ujar Jokowi.

Ke depannya, Presiden dua periode ini berharap agar koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan dengan baik.

"Dari yang paling atas presiden sampai nanti di kepala desa. Ini penting sekali, karena ini menyangkut mengenai orang yang mudik, yang kemudian di desanya mestinya ada isolasi mandiri, desanya bisa menyelenggarakan itu meskipun hanya satu dua orang," harapnya.

"Tetapi juga di desa mampu menyiapkan jaring pengaman sosial, bantuan sosial bagi mereka, sehingga ini bekerja dari pucuk yang paling atas sampai pucuk yang paling bawah. Pegangannya satu UU,” demikian Joko Widodo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA