Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Anggarkan Rp 405,1 Triliun Untuk Atasi Covid-19, Politikus Demokrat: Jangan Sampai Itu Dari Utang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 01 April 2020, 15:58 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 405,1 Triliun Untuk Atasi Covid-19, Politikus Demokrat: Jangan Sampai Itu Dari Utang
Renanda Bachtar/Net
rmol news logo Langkah Presiden Joko Widodo yang akan menggelontorkan dana Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi wabah Covid-19 diapresiasi politikus Partai Demokrat, Renanda Bachtar. Dia pun meminta agar anggaran tersebut diawasi secara ketat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Penganggaran 405,1 triliun yang disiapkan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 beserta dampaknya sudah benar dari sisi kebutuhannya. Tapi perlu kita awasi dari sisi asal sumber dana dan pengalokasiannya. Apakah sudah tepat, proporsional, dan antisipasi kemungkinan kebocorannya,” ujar Renanda lewat keterangannya, Rabu (1/4).

Renanda berharap dana tersebut berasal dari relokasi atau pemangkasan anggaran yang bisa ditunda. Seperti infrastruktur, SAL, SILPA, dan lain sebagainya. Bukan dari utang.

“Jangan sampai pemerintah tidak punya "Sense Of Crisis", berutang. Padahal bisa berhemat dengan memangkas proyek-proyek yang bisa ditunda. Ini krisis, jangan 'business as usual'” tambahnya.

Guna tepat sasaran, kata Renanda, pemerintah harus menghitung secara cermat biaya penanganan kesehatan dan dampak sosial ekonomi dengan alokasi yang tepat. Dan selalu mengutamakan dan mementingkan keselamatan jiwa rakyat.

Dia menegaskan, dana tersebut memberi kesempatan para policy maker terkait pengadaan/persetujuan dana terlibat dalam penyalahgunaan dana.

“Jangan jadi bancakan parpol dan atau atas hasil kerja sama dengan pihak pelaksana/penyedia jasa. Jangan ada siapa pun yang menari-nari di atas penderitaan saudara-saudara sebangsa dan setanah airnya!” tegas Renanda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA