Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat kucuran dana bagi pelaku perbankan, pasar keuangan, dan juga debitur lembaga keuangan, sehingga tidak terjadi
moral hazard (kejahatan moral) yang berdampak negatif bagi stabilitas industri keuangan.
Namun demikian, komitmen Wimboh Santoso itu diragukan oleh ekonom senior DR. Rizal Ramli. Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu tidak lagi percaya dengan kredibilitas yang dimiliki Wimboh Santoso.
Bukan tanpa alasan Rizal Ramli meragukan Wimboh Santoso. Ini lantaran OJK yang dipimpin telah gagal dalam melakukan pengawasan perusahaan asuransi BUMN seperti Jiwasraya dan ASABRI. Padahal jelas ada kerugian negara hingga total mencapai Rp 33 triliun.
“Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, “Akan monitor
moral hazard, supaya tidak terjadiâ€. Halloooo, itu gajah
moral hazard Jiwasraya & Asabri Rp 33 triliun itu aja, dll kasus, OJK tidak bisa monitor?
You have a credibility problem man,†sindir Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (1/4).
Perppu 1/2020 sendiri mengatur mengenai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.
Rinciannya, digunakan untuk Rp 75 triliun dana kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial atau sosial safety net (SSN), Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan, dan stimulus kredit usaha rakyat.
Termasuk Rp 150 triliun yang dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: