"Yang darurat penyebaran virus corona, yang dibuat Perppu malah keuangan negara," kata Iwan Sumule di akun Twitternya, Rabu (1/4).
Hal yang mengherankan, Perppu tersebut menganulir sementara penetapan batas aman defisit anggaran yang sebelumnya hanya 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Hal itu lantaran menurut Presiden Joko Widodo, relaksasi defisit di atas 3 persen dimungkinkan terjadi selama 3 tahun fiskal ke depan, yaitu mulai periode 2020, 2021, dan 2022. Hal ini pula yang disinggung Iwan Sumule.
"Dibuat lebih tinggi pula batas defisitnya. Awalnya hanya boleh defisit 3%, sekarang dibuat boleh defisit 5%," ujarnya.
Melihat fakta tersebut, Ketua DPP Gerindra ini memandang ada maksud lain di balik Perppu yang dibalut dengan alasan penanganan virus corona.
"Tampak hanya kekuasaan yang dipikir. Karena kalau defisit lebih 3%, dapat di-
impeach (sesuai UU Keuangan Negara 17/2003). Gila!" tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.