Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II: Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Bikin Bingung, PP-nya Belum Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 April 2020, 06:14 WIB
Komisi II: Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Bikin Bingung, PP-nya Belum Ada
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo dinilai masih membingungkan dalam pengimplementasiannya. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota kemungkinan akan kesulitan dalam melaksanakan Keppres tersebut di lapangan.
 
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan hal itu dalam rilisnya, Rabu (1/4).

Dalam Keppres ini disebutkan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara, teknis pelaksanannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang hingga kini belum ada," kata Guspardi.

Kebijakan itu membingungkan, menurutnya. Hal itu memperlihatkan bahwa masukan yang disampaikan oleh para pembantunya tidak matang dalam mempertimbangkan berbagai aspek dan regulasi yang ada.

“Harusnya para (pejabat) pembantu Presiden itu memberikan masukan yang paripurna kepada Presiden, sehingga kebijakan yang dilahirkan bisa menjadi solusi terbaik,” sarannya.
 
Ia mendorong agar Pemerintah memberlakukan karantina wilayah seperti yang diamanatkan dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Karena dengan aturan ini, masyarakat bisa diatur lebih taat dan tertib. Ini adalah kunci dari keberhasilan physical distancing (jaga jarak)," ujarnya. 
 
Maka, untuk dapat mengimplementasi kebijakan tersebut, Pemerintah harus segera menerbitkan PP yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara lebih teknis. PP tersebut haruslah yang mudah dipahami oleh Pemprov dan Pemkab.

“Buatlah aturan, PP, yang mengatur mekanisme pelaksanaan dengan lebih teknis. Dengan adanya ketentuan itu Pemprov dan Pemkab/Pemkot dapat menjadikannya sebagai acuan dalam mencegah penyebaran virus Corona. Semoga dengan berbagai upaya yang kita lakukan, virus Corona dapat cepat berlalu dari bumi NKRI ini," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA