Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada 'Pemilih Siluman', Pilkades Di Kendal Berbau Kecurangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 02 April 2020, 09:49 WIB
Ada 'Pemilih Siluman', Pilkades Di Kendal Berbau Kecurangan
Dua calon kades Campurejo mengadukan dugaan kecurangan dalam Pilkades di desa mereka/RMOLJateng
rmol news logo Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Campurejo, Boja, Kendal diduga penuh kecurangan. Selain panitia pelaksana yang dinilai tidak netral, ditemukan juga sejumlah pemilih siluman.

Alhasil, dua dari tiga calon kades yang bertarung mendesak Pemkab Kendal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), khususnya di TPS 05 Desa Campurejo.

Hani Suryanto sebagai calon nomor urut 01 dan Sudarsih nomor urut 02, menduga terjadi kecurangan dalam pemungutan suara di TPS 05 tersebut yang menguntungkan calon nomor urut 03, Iin Indrawan.

Kuasa hukum calon kades Sudarsih, Osward Febby Lawalata mengatakan,
hasil temuan memperkuat dugaan kelompok penyelenggara pemungutan suara tidak netral. Mereka sebagian besar diduga sebagai pendukung calon nomor urut 03.

"Kami juga menemukan dugaan kecurangan lain yakni banyak surat undangan yang tidak diterima pemilih atau keluarganya, tetapi surat suara tercoblos," ujarnya, kepada Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (1/4).

Selain itu, lanjut Osward, pihaknya juga menemukan sejumlah 'pemilih siluman'. Hal itu diketahui setelah ditemukan sejumlah pemilih yang sedang berada di luar pulau, tapi suaranya ada.

"Ini mana mungkin orangnya di Kalimantan dan di Bogor tapi bisa milih, kita ada surat pernyataan dari keluarganya juga," imbuhnya.

Hal senada ditambahkan kuasa hukum calon kades Hani Suryanto, Yusril Ichza Mahendra. Dia sudah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bupati Kendal maupun Polres Kendal.

Laporan ke Bupati Kendal dilayangkan pada 24 Maret dan ke Polres Kendal pada 27 Maret.

"Klien kami minta dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 05 tersebut. Temuan kami dugaan kecurangan hanya di TPS 05, sedangkan di delapan TPS lainnya tidak terjadi kecurangan," terangnya.

Diketahui, hasil penghitungan di TPS 05 Campurejo sebanyak 602 suara sah dan lima tidak sah. Calon kades Hani Suryanto meraih lima suara, calon kades Sudarsih 83, dan calon Iin Indrawan meraih 514 suara.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kendal, Ircham Chalid, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami masih mendalami aduan itu dengan meminta keterangan saksi-saksi," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA