Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Diminta Segera Bahas Omnibus Law Untuk Percepat Pemulihan Pasca Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 02 April 2020, 13:53 WIB
DPR Diminta Segera Bahas Omnibus Law Untuk Percepat Pemulihan Pasca Covid-19
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustofa/Net
rmol news logo Pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan Perpajakan diharapkan segera dilakukan DPR RI. Hal ini mengingat wabah Covid-19 yang kini menjangkit telah berdampak pada perekonomian Indonesia yang perlu dipulihkan.

"Pasca virus corona, tentu perlu ada pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh DPR,” kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).

Saan pun meminta agar tiap fraksi di DPR segera mengkaji Surat Presiden (Surpres) dan draf RUU pada omnibus law yang saat ini masih di meja pimpinan DPR.

“Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat Presiden mengenai omnibus law, baik Perpajakan maupun Cipta Kerja, mungkin akan jauh lebih baik kalau misalnya mulai dibahas," lanjut Saan.

Nantinya, pembahasan bisa dimulai baik melalui fraksi ataupun komisi di DPR RI. Hal ini mengingat setelah wabah corona mereda, pemerintah perlu melakukan pemulihan di berbagai sektor.

"Apakah (omnibus law) diberikan ke fraksi-fraksi, komisi, dan sebagainya untuk mengantisipasi nanti pasca virus corona. Karena kita perlu melakukan recovery secara cepat," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA