Diketahui Perppu 1/2020 berisi tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan akibat pandemik Covid-19 di tanah air.
Adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menerima draft Perppu tersebut di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Dalam kesempatan itu, Puan menyambut baik iktikad dari pemerintah yang dengan cepat dan segera mengeluarkan Perppu 1/2020. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan draft Perppu tersebut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan dilanjutkan dibahas oleh komisi terkait di DPR.
"DPR tentu saja melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan membahas Perppu 1/2020 yang nantinya akan kami lakukan sesuai dengan melanisme yang ada," ujar Puan Maharani.
"Saya yakin gotong-royong yang dilakukan saat situasi seperti ini insya Allah akan memberi dampak bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya menegaskan.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani berharap Perppu tersebut segera dibahas dan dapat disahkan dalam waktu dekat ini.
"Bapak Presiden meminta untuk menyerahkan RUU ini kepada pimpinan DPR, Ibu Ketua (Puan Maharani) bersama jajaran dengan harapan RUU ini bisa dibahas dan disetujui oleh DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Sri Mulyani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: