Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Serentak Ditunda Karena Covid-19, Bawaslu Nonaktifkan Sementara Panwas Kecamatan Hingga Kelurahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 02 April 2020, 17:48 WIB
Pilkada Serentak Ditunda Karena Covid-19, Bawaslu Nonaktifkan Sementara Panwas Kecamatan Hingga Kelurahan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diputuskan ditunda karena pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia terus meningkat.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3) silam.

Atas keputusan tersebut, Bawaslu RI terpaksa menonaktifkan sementara seluruh panitia pengawas (Panwas) di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan di 270 daerah penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.

"Panwascam sama Panwas Desa/Kelurahan di semua daerah yang (menyelenggarakan pilkada dinonaktifkan)," terang Anggota Bawaslu RI Mocammad Afifuddin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/4).

Lebih lanjut, Afif menerangkan, kebijakan yang diambil ini telah disampaikan Bawaslu RI ke jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Namun demikian, untuk anggota Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak dinonaktifkan. Mereka tetap menjalankan tugas pengawasan seperti biasa.

"Enggak (dininaktifkan). Kita masih kerja seperti biasa. Koordinasi online lewat zoom, bagi tugas piket dan mengawasi di daerah masing-masing," pungkas Mochammad Afifuddin.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, di Jawa Timur saja ada 5.947 Panitia Pengawas (Panwas)  Kecamatan hingga kelurahan yang dinonaktifkan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya, seluruh Jawa Timur ada 5.947 tim adhoc Panwas Kecamatan/Kelurahan dinonaktifkan sementara," demikian konfirmasi Komisioner Bawaslu Jatim Nur Ely Anggraeni kepada Kantor Berita Politik RMOL. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA