Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov DKI Jakarta Tambah Alokasi Anggaran BTT Hingga Rp 3,032 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 03 April 2020, 01:46 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tambah Alokasi Anggaran BTT Hingga Rp 3,032 Triliun Untuk Penanganan Covid-19
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Sejauh ini, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1.032 triliun dan akan ditambahkan Rp 2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.

Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini sebesar Rp 3,032 triliun.

Mengenai anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur 25/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur 162/2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, Peraturan Gubernur 28/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur 162/2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Edi menyampaikan, alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah penanaman modal daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah.

Sehingga, nantinya dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan Covid-19.

“Untuk saat ini, sedang dalam proses menambahkan Rp 2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak," jelas Edi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).

"Jadi, alokasi di DKI Jakarta untuk menangani Covid-19 totalnya Rp 3.032 triliun. Jika pandemi Covid-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut,” sambungnya

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp 54 miliar melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 pada 10 Maret 2020.

Saat itu, dasar hukum alokasi anggaran BTT adalah Peraturan Pemerintah 12/2019, yang mana memungkinkan menggunakan anggaran BTT dengan kriteria keperluan mendesak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA