Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingatkan Peranan Pemerintah Dalam Program Belajar Dari Rumah, Putra Nababan: Saya Yakin Mas Menteri Nadiem Tahu Caranya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 03 April 2020, 07:07 WIB
Ingatkan Peranan Pemerintah Dalam Program Belajar Dari Rumah, Putra Nababan: Saya Yakin Mas Menteri Nadiem Tahu Caranya
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan/Net
rmol news logo Program home learning atau belajar mengajar dari rumah semasa wabah virus corona menuntut peranan besar dari pemerintah.

Sesuai Undang-undang (UU) 20//2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemenuhan hak warga negara atas pendidikan merupakan tanggung jawab negara, bukan swasta.

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menegaskan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan secara virtual antara Komisi X DPR RI dengan para pengelola platform penyedia layanan belajar mengajar online, Kamis (2/4).

Rumah Belajar sebagai platform digital yang dimiliki pemerintah harus menjadi yang terdepan dibandingkan milik swasta.

"Negara yang diwajibkan  menyelanggarakan Pendidikan secara Undang-undang, bukan swasta. Nah dalam kondisi wabah Corona saat ini, platform digital pendidikan milik negara harus yang terdepan digunakan oleh guru dan anak didik,” ujar Putra Nababan.

Rumah Belajar milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus diperkuat dengan konten yang lengkap dan lebih canggih. Putra Nababan pun mencolek nama Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

"Saya yakin Mas Menteri Nadiem paling tahu cara menyempurnakan  peranan Rumah Belajar sebagai platform digital. Sebagaimana beliau sudah membuat GoJek sebagai unicorn untuk negeri ini," ujar Putra Nababan.

Bisa saja Kemendikbud bersinergi dengan TVRI dan RRI untuk memperluas jangkauan Rumah Belajar, sehingga wilayah yang mengalami blank spot internet tetap bisa menikmati layanan pendidikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA