Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panja RUU Ciptaker Segera Terbentuk, Baleg Janji Tampung Masukan Pihak Berkepentingan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 03 April 2020, 07:54 WIB
Panja RUU Ciptaker Segera Terbentuk, Baleg Janji Tampung Masukan Pihak Berkepentingan
Ahmad Baidowi/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk membawa draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke pembahasan di  Badan Legislasi (Baleg).

Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis (2/4) yang dihadiri langsung dan dapat diikuti secara virtual oleh anggota dewan.

Penetapan ini ditandai dengan dibacakannya persetujuan rapat pengganti Bamus DPR tanggal 1 April 2020 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi terhadap Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020.

Dalam rapat pengganti Bamus tersebut telah disepakati pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan Baleg.

"Berdasarkan ini kita sepakati untuk rancangan UU Cipta Kerja ini akan kita serahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi mengatakan akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

"Kami akan undang semua kalangan untuk menemukan titik temu yang sama soal RUU ini. Semua pihak yang berkepentingan, tentunya termasuk buruh," kata Baidowi.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, DPR akan berusaha untuk tetap memfasilitasi masukan dari berbagai pihak untuk mencapai musyawarah dan mufakat termasuk untuk RUU Cipta Kerja.

"Undangannya bisa datang langsung, ataupun secara virtual. Tetap harus difasilitasi pihak-pihak yang berkepentingan," kata Baidowi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA