Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daripada Bahas RUU Ciptaker, Mending DPR Pikirin Nasib Buruh Yang Terancam PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 03 April 2020, 11:38 WIB
Daripada Bahas RUU Ciptaker, Mending DPR Pikirin Nasib Buruh Yang Terancam PHK
Presiden KSPI Said Iqbal/Net
rmol news logo Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah dilimpahkan untuk dibahas Badan Legislatif mendapat tentangan dari kaum buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai ada hal yang lebih urgent untuk dibahas oleh DPR ketimbang peraturan yang merugikan kaum buruh tersebut. Terlebih semua orang kni sedang fokus pada penanganan sebaran Covid-19.

DPR bersama pemerintah seharusnya lebih fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dan tetap membayar upah penuh sebagai langkah social distancing.

“Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya,” ujarnya.

DPR, sambungnya, juga harus fokus memberikan masukan kepada pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan terjadi akibat adanya pandemi corona dan pasca corona.

“Apa yang sudah dilakukan DPR, terhadap potensi puluhan bahkan ratusan ribu buruh yang terancam PHK tersebut? Ada apa dengan DPR, dalam situasi seperti ini kok malah ngotot membahas omnibus law?” kesalnya.

Said Iqbal sebelumnya sudah menegaskan akan menerjunkan 50 ribu buruh pada pertengahan bulan ini ke DPR RI. Tujuannya adalah untuk menolak pembahasan RUU Ciptaker di tengah pandemik Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA