Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habib Rizieq: Jangan Tolak Petugas Yang Makamkan Jenazah Korban Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 03 April 2020, 12:46 WIB
Habib Rizieq: Jangan Tolak Petugas Yang Makamkan Jenazah Korban Corona
Habib Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Pengurusan jenazah untuk pasien yang terpapar Virus Corona (Covid-19) memerlukan perlakuan khusus karena dikhawatirkan dapat menyebarkan virus mematikan asal Wuhan, China itu kepada pengurusnya.

Di tengah situasi yang memprihatinkan ini, sejumlah kalangan justru melayangkan penolakan terhadap penguburan jenazah pasien corona. Hal ini pun mengundang kesedihan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berada di Arab Saudi bahkan mengeluarkan imbauan terkait pengurusan jenazah Covid-19.

"Kepada segenap umat Islam Indonesia diingatkan bahwa jenazah muslim Covid-19 sesuai protap harus diurus secara syariat terkait dengan tata cara pemandian jenazah, pengkafanan, shalat mayit, dan pemakaman jenazah," ungkap Habib Rizieq melalui pesan yang diterima, Jumat (3/4).

Serta juga harus diurus secara medis terkait sterilisasi saat dimandikan dan dikafankan serta pembungkusan dengan  plastik dan penggunaan peti hingga disegerakan pemakaman yang semuanya harus diurus oleh petugas resmi lengkap dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Dengan demikian, maka terjamin secara syariat dan medis bahwa jenazah muslim Covid-19 yang sudah di dalam peti tersebut tidak akan lagi menularkan virusnya, apalagi virus corona tidak bisa menyebar di dalam plastik, peti dan tanah.

"Karenanya saat petugas resmi hendak memakamkan jenazah muslim Covid-19 di tempat pemakaman resmi sesuai protap tersebut, maka haram diganggu, ditolak, diusir, apalagi sampai dibongkar kuburannya," tegas Imam Besar FPI itu.

"Akhirnya kami wasiatkan kepada segenap umat Islam Indonesia agar senantiasa taqwa kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW dengan di antaranya menjalankan kewajiban pengurusan jenazah muslim Covid-19 sebagaimana mestinya sesuai aturan syariat maupun medis,"  demikian Habib Rizieq. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA