Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketimbang Bahas Omnibus Law Ciptaker, Fraksi PAN Minta DPR Prioritaskan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 03 April 2020, 13:39 WIB
Ketimbang Bahas Omnibus Law Ciptaker, Fraksi PAN Minta DPR Prioritaskan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19
Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menghimbau semua pihak mengedepankan skala prioritas untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19). PAN ingin agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona ketimbang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Begitu ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melalui keterangannya, Jumat (3/4).

"Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan Covid-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silakan masing-masing fraksi memutuskan. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain," kata Saleh Daulay.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan, ada banyak yang bisa dilakukan oleh DPR. Mulai dari fungsi pengawasan, budgeting, hingga legislasi yang tetap dibutuhkan.

"Penyebaran virus Covid-19 harus dihadapi dengan sungguh-sungguh. Sampai saat ini, penyebaran virus ini belum bisa dihentikan. Bahkan sebaliknya, penyebarannya cenderung masih naik," ujarnya.

Saleh Daulay menambahkan, dalam rapat kerja gabungan secara virtual tadi malam, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo memaparkan prediksi yang disampaikan BIN. Dalam prediksi tersebut, disebutkan pada akhir April diperkirakan akan ada 27.307 kasus. Dan puncaknya, pada akhir Juli dengan 106.287 kasus.

"Kita harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata kita. Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah," ucap Saleh Daulay, mengingatkan.

Lebih lanjut, Saleh Daulay menegaskan, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA