Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Visi Misi Dan Tanya Jawab Cawagub DKI Batal Live Streaming, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 03 April 2020, 13:47 WIB
Visi Misi Dan Tanya Jawab Cawagub DKI Batal <i>Live Streaming</i>, Ini Alasannya
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah/RMOL
rmol news logo Penyampaian visi misi dan tanya jawab calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang rencananya akan disiarkan menggunakan video conference pada Jumat (3/4) pukul 14.00 WIB ini ternyata batal dilaksanakan.

"Nanti jadinya disebar file tapping," ujar Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/4).

Artinya, baik media maupun masyarakat umum tidak bisa menyaksikan secara langsung proses tanya jawab kandidat Wagub DKI.

Farazandi menjelaskan alasan kenapa penyampaian visi misi dan tanya jawab cawagub tidak jadi disiarkan lewat streaming untuk masyarakat luas. Berdasarkan hasil diskusi dengan pimpinan DPRD diputuskan bahwa hal itu bersifat post after.

"Karena ada beberapa protap yang harus kita ikuti, jadi kita putuskan live streaming hanya ke anggota dewan, tertutup, close. Tapi habis itu kita tayangkan," jelasnya.

Meski begitu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjamin bahwa semua proses akan direkam dan tidak ada yang ditutup-tutupi apalagi sampai diedit.

"Nanti kita tayangkan full (proses) di ruangan. Dalam arti harusnya nggak diedit karena kita ada kamera yang buat teleconference dan satu kamera buat full," terangnya.

Selain itu guna menerapkan Physical Distancing maka pelaksanaan penyampaian visi misi dan tanya jawab tetap dilakukan dengan melalui video conference.

"Kita pakai (aplikasi) Zoom. Di dalam ruangan hanya perwakilan masing-masing fraksi, pimpinan, cawagub, sekwan. Tim hore pengusung juga dibatasi atau enggak bisa masuk," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA