“Saya enggak mau komenin yang dateng. Bagi undangan ya mungkin mereka cuma datang salaman foto terus pulang,†kata Sahroni saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/4).
Untuk itu, sambung anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini, dirinya lebih menpersoalkan kenapa mantan Kapolsek Kembangan itu tetap menggelar acara resepsi ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
“Ya kalau saya sih fokus sama yang mengadakan acaranya yaitu Kapolsek Kembangan. Yang bersangkutan jelas melanggar aturan,†ujarnya.
Akibat resepsi pernikahan tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya lantaran dinilai tak mengindahkan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini mengapresiasi sikap tegas pimpinan Polri yang langsung memberikan sanksi yang cukup berat berupa mutasi.
“Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif aturan yang sangat bagus dari Polri,†kata Sahroni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: