Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IX Dituntut Bentuk Timsus Audit Dan Assesment Anggaran Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 04 April 2020, 23:18 WIB
Komisi IX Dituntut Bentuk Timsus Audit Dan Assesment Anggaran Penanganan Covid-19
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dana penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang digelontorkan pemerintah dipertanyakan banyak kalangan. Terutama dalam hal transparansi sumber dan laporan penggunaan dana.

Sejauh ini, dana Rp 405,1 triliun untuk penanganan corona ini memang sudah dirinci pemerintah. Yakni untuk dana kesehatan Rp 75 triliun, social safety Rp 110 triliun, pembiayaan pemulihan ekonomi Rp 150 triliun, serta insentif perpajakan dan stimulus KUR Rp 70,1 triliun.

Namun, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen, mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan yang dilakukan pemerintah.

"Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi terkait mekanisme penggunaan sekaligus audit anggaran Rp 405,1 trilun yang digelontorkan pemerintah," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (4/4).

Keraguan pria yang akrab disapa Gus Nabil ini pun sejalan dengan fakta kekinian. Di mana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagai bendahara negara belum menjelaskan sumber dana dan aliran dana yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, ia meminta agar Komisi IX DPR RI membuat Tim Khusus (Timsus) untuk memastikan pengunaan dana ini tidak disalahgunakan

"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, saya mendorong dibentuknya tim khusus untuk audit dan assesment anggaran dalam penanganan Covid-19," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA