Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Tengah Pagebluk Covid-19, KKP Lumpuhkan Dua Kapal Vietnam Pencuri Ikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 05 April 2020, 15:12 WIB
Di Tengah <i>Pagebluk</i> Covid-19, KKP Lumpuhkan Dua Kapal Vietnam Pencuri Ikan
Kapal asing/Net
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tetap menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga kedaulatan perikanan di Laut Natuna Utara di tengah wabah virus corona yang sedang mewabah.

Hal tersebut ditunjukkan dengan penangkapan yang dilakukan terhadap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang melakukan kegiatan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna Utara.

”Petugas Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP-KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara pada hari Jumat, 3 April 2020 kemarin,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kepada wartawan, Minggu (5/4).

Edhy menjelaskan bahwa 2 KIA dengan nama KG 93811 TS  dan KG 93012 TS ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf pada posisi koordinat 03° 51,172’ Lintang Utara - 104° 44,515’ Bujur Timur.

Bersama dua kapal ikan asing illegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl tersebut turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

”Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses  dikawal menuju Satwas SDKP Natuna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Edhy.

Penangkapan ini, merupakan pesan tegas yang dikirimkan oleh KKP terhadap para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia. Dia memastikan, jajaran Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP akan tetap melaksanakan upaya menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan dari ancaman para pelaku illegal fishing.

"Dengan tetap menjalankan protokol pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Pengawas Perikanan kami akan tetap bekerja untuk menjaga perairan kita dari para pencuri ikan agar para nelayan kita dapat melakukan kegiatan penangkapan di laut dengan aman dan nyaman," tegasnya.

Penangkapan 2 KIA ilegal berbendera Vietnam ini, menambah daftar kapal-kapal ikan asing ilegal yang sudah ditangkap di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Total sudah 19 KIA yang telah ditangkap terdiri dari 10 kapal berbedera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA