Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Enam Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap Selama Pandemik Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 06 April 2020, 01:13 WIB
Enam Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap Selama Pandemik Covid-19
Ilustrasi penangkapan kapal illegal fishing/Istimewa
rmol news logo Sejumlah lokasi rawan illegal fishing terus dilakukan penjagaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), salah satunya di laut Natuna Utara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu menyampaikan, para pelaku illegal fishing mempunyai modus operandi yang memanfaatkan kelengahan di tengah upaya untuk memerangi penyebaran Covid-19.

Selama masa penanganan Covid-19, sudah enam kapal ikan asing ilegal yang yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP.

”Kapal pengawas perikanan kami tetap melakukan patroli di Laut Natuna Utara juga melakukan patroli agar tidak ada pelaku illegal fishing yang masuk ke perairan kita,” jelas Tb Haeru melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).

Seluruh jajaran Ditjen PSDKP yang ada di lapangan saat ini tetap waspada di lokasi yang ditengarai kerap menjadi sasaran pelaku illegal fishing.

"Sesuai arahan Pak Menteri, kami tidak mengurangi kinerja, namun tetap dengan ketat menerapkan prosedur pencegahan Covid-19," jelasnya.

Sementara itu, Menteri KKP Edhy Prabowo menekankan, KKP akan terus melakukan langkah strategis pengawalan terhadap nelayan Indonesia yang beroperasi di Laut Natuna Utara dan pembebasan nelayan Indonesia yang ditangkap oleh aparat negara tetangga.

"Nelayan kita masih tetap perlu melaut untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa sulit ini. Oleh sebab itu, KKP hadir untuk melindungi masyarakat kelautan dan perikanan," tegas Edhy.

"Kami tekankan, dalam kondisi apapun tetap komit mengawal dan melindungi nelayan Indonesia, termasuk memberantas kapal asing pelaku illegal fishing”, pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA