Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Dulu Rakyat Minta Perppu KPK Dicuekin, Sekarang Terbitkan Perppu Yang Berpihak Oligarki Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 06 April 2020, 07:26 WIB
Pengamat: Dulu Rakyat Minta Perppu KPK Dicuekin, Sekarang Terbitkan Perppu Yang Berpihak Oligarki Ekonomi
Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo dianggap berpihak pada oligarki ekonomi lantaran telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020.

Perppu 1/2020 sendiri mengatur kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemik virus corona baru atau Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun menilai, Presiden Jokowi memiliki dua respon yang berbeda atas dikeluarkannya perppu.

Ubedilah membandingkan, di saat rakyat dan mahasiswa meminta untuk mengeluarkan perppu agar membatalkan UU KPK yang baru, Presiden Jokowi tetap tak mengindahkan desakan. Hingga akhirnya terjadi unjuk rasa terus menerus yang menyebabkan korban luka maupun korban jiwa.

"Tetapi ketika rakyat tidak meminta Jokowi buat perppu, ternyata diam-diam Jokowi buat Perppu 1/2020 (Maret 2020) tentang Keuangan Negara yang mengutamakan kepentingan oligarki ekonomi," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).

Dari dua peristiwa itu, Ubedilah membeberkan dua respon Presiden Jokowi yang berbeda. Pertama, Presiden Jokowi dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak yang menghendaki penguatan lembaga KPK.

"Mahasiswa dan rakyat pada waktu itu meminta Jokowi untuk menolak UU 19/2019 tentang KPK dan segera membuat perppu agar KPK dikuatkan kembali. Tetapi Jokowi tidak membuat perppu," jelas Ubedilah.

Namun berbeda di saat pandemi Covid-19, kata analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menilai masyarakat meminta agar Presiden Jokowi mengambil kebijakan karantina wilayah.

"Tetapi Jokowi hanya umumkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Ubedilah.

Bukan hanya itu, Presiden Jokowi pun juga mengeluarkan Perppu 1/2020, yang mana rakyat tidak meminta dikeluarkan perppu tersebut.

"Dan ternyata di dalamnya lebih mengutamakan kepentingan oligarki ekonomi," terang Ubedilah.

Perppu 1/2020 sendiri, Ubedilah melihat terjadinya oligarki ekonomi yang mengatur dan memanfaatkan kondisi Covid-19.

"Itulah sikap sebenarnya Jokowi, lebih berpihak pada oligarki ekonomi dibanding rakyat banyak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA