Beberapa hal yang dipertanyakan Jokowi antara lain mengenai distribusi alat pelindung diri (APD) hingga realokasi anggran daerah untuk penanganan Covid-19.
Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Syarif Hidayatullah UIN Jakarta, Ray Rangkuti mengkhawatirkan, teguran Jokowi itu terkait dengan regulasi teknis yang mengatur kerja Gugus Tugas secara detail belum ada.
"Saya khawatir juga perangkat (regulasi) mereka untuk mengatur secara detail itu belum ada. Padahal, mereka ingin mengatur semuanya," kata Ray Rangkuti saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).
Lebih lanjut, jika gugus tugas tidak bisa mengatur secara detail, sistematis, terstruktur dan massif dalam penanganan Covid-19 ini, Ray Rangkuti menyarankan agar kerja-kerja teknis diberikan kepada pemerintah daerah.
"Kalau ternyata mereka (gugus tugas) terasa berat, lebih bagus delegasikan saja kewenangan mereka ke daerah, untuk mengatur diri mereka sendiri. Tapi dengan kewenangan yang jelas, apa yang boleh, apa yang enggak," ucap direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia ini.
"Itu kalau pun pusatnya merasa kewalahan sendiri untuk mengaturnya," pungkas Ray Rangkuti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: