Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan, imbauan ini disampaikan Presiden Joko Widodo yang mengacu pada rekomendasi organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
"Diimbau menggunakan masker, terutama pada saat beraktivitas di luar rumah," ujar Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/4).
Namun, Achmad Yurianto melanjutkan, masyarakat cukup mengenakam masker kain untuk mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, penggunaan masker bedah dan masker N95 hanya diperuntukan bagi tenaga medis penanganan Covid-19.
"Oleh karena itu, secara mandiri mari kita mampu untuk membuat masker-masker kain. Masker bedah, masker N95 hanya diperuntukkan bagi petugas kesehatan," terangnya.
Lebih lanjut, Direktur Jendral Pencegaham dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini memaparkan cara menggunakan masker kain. Yaitu, terkait dengan batas waktu penggunaannya.
"Cukup menggunakan masker kain yang bisa kita buat sendiri, kita gunakan maksimal 4 jam dalam sehari. Dan kemudian (setelah itu), kita cuci kembali dengan air sabun," jelas Achmad Yurianto.
"Oleh karena itu, mari sekali lagi kita semua menggunakan masker-masker untuk semua," dia menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: