Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selamatkan Ekonomi, CORE Indonesia Beri tujuh Catatan Penting Bagi Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 April 2020, 20:49 WIB
Selamatkan Ekonomi, CORE Indonesia Beri tujuh Catatan Penting Bagi Pemerintah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pandemik virus corona atau Covid-19 akan banyak membawa dampak di luar kesehatan. Salah satunya yang akan terdampak adalah sektor ekonomi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Seperti halnya di Indonesia, wabah Covid-19 yang menyebar dengan cepat membawa kejutan tersendiri bagi perekonomian. Banyak sektor ekonomi berhenti setelah ada imbauan untuk tetap tinggal di rumah.

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan target ekonomi Indonesia tahun ini tidak akan tercapai sesuai dengan harapan.

"Konsumsi swasta, yang menyumbang hampir 60 persen pergerakan ekonomi nasional, dipastikan akan mengalami kontraksi. Penjualan retail, baik di pasar tradisional dan pasar modern dipastikan turun," petikan rilis dari CORE Indonesia yang diterima redaksi, Senin (6/4).

Dalam penilaian CORE Indonesia, dampak ekonomi dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan dan kesigapan pemerintah untuk mengatasi wabah tersebut.

Untuk itu, CORE Indonesia memberikan catatan pada tujuh poin penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam menjaga roda ekonomi di tengah pandemik Covid-19.

Pertama, untuk mempercepat pengobatan dan pencegahan penularan yang lebih luas, pemerintah harus menerapkan kebijakan at all cost seperti pengadaan alat kesehatan penunjang pemeriksaan, ruang isolasi, dan Alat Pelindung Diri (APD); menggratiskan biaya pemeriksaan baik yang terbukti maupun tidak

Kedua, untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak perlambatan putaran roda ekonomi, pemerintah dituntut untuk dapat mengurangi beban biaya yang secara langsung dalam kendali pemerintah, di antaranya tarif dasar listrik, BBM, dan air bersih.

Ketiga, kebijakan pemerintah yang melakukan relaksasi Pajak Penghasilan baik pekerja industri manufaktur (penghapusan PPh 21 selama enam bulan) ataupun pajak badan untuk industri manufaktur (pembebasan PPh Impor 22 dan diskon PPh 25 sebesar 30%) semestinya diperluas.

Keempat, upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat bawah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, perlu didukung oleh kebijakan untuk menjamin kelancaran pasokan dan distribusi barang khususnya pangan.

Kelima, penyaluran BLT juga perlu diikuti dengan ketepatan data penerima bantuan dan perbaikan mekanisme dan kelembagaan dalam penyalurannya sehingga dana BLT tidak salah sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang semestinya mendapatkannya.

Keenam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberlakukan kebijakan yang mendorong lembaga keuangan untuk melakukan rescheduling dan refinancing utang-utang sektor swasta, selain untuk UMKM, juga untuk usaha-usaha yang menghadapi risiko pasar dan nilai tukar yang tinggi.

Ketujuh, membuka peluang untuk membuat terobosan kebijakan baru. Di sisi fiskal, opsi pelebaran defisit anggaran melebihi yang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara diperlukan di tengah semakin banyaknya kebutuhan belanja negara untuk memberikan insentif kepada perekonomian.

Terobosan yang bisa dilakukan BI dan pemerintah, CORE Indonesia menyebutkan salah satunya dengan merevisi Peraturan Bank Indonesia no/10/13/PBI/2008.

"Ataupun UU 24/2002 tentang Surat Utang Negara dengan memberikan keleluasaan BI untuk membeli SUN di pasar keuangan primer untuk mengakomodasi kepentingan pembiayaan negara," tutup rilis tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA