Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dian Permata: Pemerintah Harus Libatkan Pemda Agar Data Kasus Covid-19 Yang Dimiliki Sinkron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 06 April 2020, 22:11 WIB
Dian Permata: Pemerintah Harus Libatkan Pemda Agar Data Kasus Covid-19 Yang Dimiliki Sinkron
Kapusdatin BNPB, Agus Wibowo/Net
rmol news logo Pemerintah pusat diharapkan dapat memberi peran kepada Pemerintah Daerah agar tidak terjadi ketidaksinkronan data pandemik Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata mengatakan, pernyataan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo yang membenarkan data kasus Covid-19 bukanlah data yang sebenarnya menimbulkan dugaan adanya manipulasi.

"Tidak adanya data utuh dan genuine tentang ODP, PDP, hingga suspect Covid-9. Dari daerah hingga ke pusat. Akibatnya, muncul banyak dugaan bahwa data yang disajikan ke publik bukan data sebenarnya," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).

Selanjutnya kata lulusan Magister Universitas Sains Malaysia ini, pengakuan BNPB tersebut menunjukkan ketiadaannya Standar Operasional Prosedur (SOP) dana penyajian data ketika disampaikan kepada publik.

"Akibatnya, muncul pernyataan sesama pejabat terkait saling menegasikan satu sama lainnya. Seharusnya saling mengamplifire atau saling menguatkan," jelas Dian.

Terakhir sambung Dian ialah persoalan pola relasi data. Dia menyarankan agar pemerintah pusat mulai menyerahkan kepada pemerintah daerah masing-masing yang lebih paham pada teritorial hingga kecepatan sebaran Covid-19.

"Kemenkes, dijadikan pangkalan data nasional saja atau mengumumkan data agregat. Pemprov diberikan peran, dengan begitu fraud data dapat diminimalisir sampai unit terkecil," pungkas Dian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA