Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalankan Putusan MA, Pemerintah Bisa Terapkan Empat Solusi Ini Untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 07 April 2020, 01:36 WIB
Jalankan Putusan MA, Pemerintah Bisa Terapkan Empat Solusi Ini Untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan/Net
rmol news logo Perlu ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan usai adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kebijakan kenaikan iuran yang sebelumnya telah diberlakukan per 1 Januari 2020 lalu.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, setidaknya ada empat solusi yang bisa diterapkan pemerintah.

"Pertama, optimalisasi pembayaran iuran dari peserta," ujar Heri Gunawan kepada redaksi, Senin (6/4).

Hal ini perlu dilakukan karena per 27 Desember 2019, jumlah peserta baru mencapai 224,1 juta atau 83% dari 269 juta penduduk Indonesia. Kepesertaan BPJS terdiri dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) berjumlah 96,5 juta orang, peserta PBI Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) 38,8 juta orang.

Kemudian, peserta pekerja penerima upah (PPU) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 14,7 juta orang, PPU TNI sebanyak 1,57 juta orang, PPU Polri sebanyak 1,28 juta orang, PPU BUMN sebanyak 1,57 juta, PPU BUMD 210 ribu peserta, PPU swasta 34,1 juta, PPU Pekerja Mandiri 30,2 juta dan Peserta bukan pekerja mencapai 5,01 juta peserta.

"Saat ini kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran baru mencapai 62 persen. Artinya masih ada sisa 38 persen yang harus dikejar iuranya," kata Hergun, sapaan karib Heri Gunawan.

Solusi kedua yakni cost sharing atau urun biaya khusus untuk penyakit katastropik dan diderita oleh peserta mandiri. Negara di dunia yang menerapkan cost sharing antara lain AS dan Jerman. Skema itu diterapkan karena jenis penyakit katastropik yang berjumlah 9 penyakit seperti jantung, stroke, cuci darah dan lainnya, menjadi penyumbang klaim terbesar BPJS dan berasal dari peserta mandiri.

Solusi ketiga yakni subsidi silang dari cukai rokok. Penerimaan cukai pada tahun 2019 mencapai Rp 172,33 triliun atau tumbuh 8% dari target yang ditetapkan Rp 165,5 triliun. Cukai hasil tembakau menyumbang penerimaan terbesar yakni Rp 164,87 triliun. Kemudian dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 7,3 triliun, serta cukai etil alkohol (EA) sebesar Rp 120 miliar.

"Terakhir, pemerintah menutup sisa defisit BPJS Kesehatan dengan menggunakan dana SAL (Sisa Anggaran Lebih) yang jumlahnya mencapai Rp 160 triliun," demikian Ketua DPP Gerindra ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA