Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Data Covid-19 Berbeda Dengan Kenyataan, Analis: Pemerintah Langgar Undang-Undang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 April 2020, 02:50 WIB
Data Covid-19 Berbeda Dengan Kenyataan, Analis: Pemerintah Langgar Undang-Undang
Analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo dianggap mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi yang sebenarnya terkait data korban pandemik virus corona (Covid-19).

Hal ini berkenaan dengan pengakuan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo yang membenarkan data kasus Covid-19 yang disampaikan pemerintah pusat bukanlah data sebenarnya.

Menurut analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ada dua hal yang bisa dilihat dari sikap pemerintah mengenai data wabah corona tersebut.

"Pertama, menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan Covid-19. Kedua, menunjukan ada semacam rekayasa atau upaya agar yang diumumkan ke publik tidak terlalu banyak korban," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).

Terkhusus di poin kedua, Ubedilah menegaskan jika benar-benar ada unsur kesengajaan terkait ketidaksesuaian data dengan kenyataan sebenarnya, maka pemerintah dianggap telah mengabaikan hak publik atas informasi yang benar.

"Kalau yang terjadi karena ada unsur kesengajaan atau menutup-nutupi data, maka pemerintah bisa dinilai mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi yang benar," jelas Ubedilah.

Karena kata Ubedilah, setiap warga negara berjalan untuk mendapatkan informasi yang benar sebagaimana tertuang dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA