Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Tanggapi Rilis LP3ES, Jubir Luhut: Tidak Perlu Cari-cari Kesalahan, Mari Gotong Royong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 April 2020, 12:28 WIB
Tolak Tanggapi Rilis LP3ES, Jubir Luhut: Tidak Perlu Cari-cari Kesalahan, Mari Gotong Royong
Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi/Net
rmol news logo Nama Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi yang sering disebut dalam rilis Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerapan Ekonomi dan Sosial (LP3S).

Rilis itu mengenai 37 blunder pernyataan pemerintah dalam menanggapi wabah Covid-19. Blunder pernyataan yang dicatat itu dilakukan oleh presiden, menteri, hingga pejabat terkait lainnya sejak fase awal krisis virus corona pada akhir Januari lalu.

Setidaknya ada tiga blunder Menko Luhut yang disindir. Pertama soal Luhut yang menjawab pertanyaan soal corona dengan tanya balik “Mobil?”.

Kedua soal cuaca Indonesia bisa membuat Covid-19 tidak kuat. Sedang yang ketiga adalah mengenai pernyataan Luhut bahwa mudik dilarang supaya ekonomi tidak mati.

Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi enggan menanggapi pernyataan tersebut. Menurutnya, dalam  situasi seperti saat ini, seluruh pihak seharusnya bahu-membahu mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Pesannya kita menjaga persatuan saja di saat-saat seperti ini. Tidak ada satu negarapun dari 207 negara yang terdampak yang bisa dibilang sanggup sepenuhnya menangani pandemik Covid-19,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/4).

Dia meminta semua pihak untuk tidak sibuk mencari-cari kesalahan orang lain di tengah pandemik Covid-19. Semua harus bersatu dan beradab saat menyampaikan kritik.

“Tidak perlu mencari kesalahan, mari bersama-sama gotong royong. Kepada para tokoh juga diimbau menyampaikan pandangannya atau kritik secara beretika dan beradab,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA