Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diam-diam Bahas Omnibus Law, Ini 7 Kesimpulan Rapat Baleg DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 07 April 2020, 16:10 WIB
Diam-diam Bahas Omnibus Law, Ini 7 Kesimpulan Rapat Baleg DPR
Sebgain putusan kesimpulan Rapat Baleg DPR/Repro
rmol news logo Dugaan berbagai kalangan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap membahas omnibus law Rancanagan Undang Undang Cipta Kerja saat Pandemik Covid19 bukan isapan jempol belaka.

Selasa siang (7/4) diam-diam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah usai menggelar rapat kerja (Raker) membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Rapat digelar secara virtual dengan aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (7/4).

Dari hasil rapat itu, didapati sekitar tujuh kesimpulan antara lain;

1. Raker diadakan untuk mendengarkan keterangan kesiapan Pemerintah untuk pembahasan.

2. Pembentukan Panja (Panitia Kerja).

3. Menyetujui jadwal acara Rapat rapat Pembahasan RUU tentang Cipta Keria sebagaimana terlampir.

4. Baleg akan mengundang sebanyak mungkin stake holder dan/atau Rakad untuk memberi masukan atas RUU Cipta
Keria sebagai masukan bagi Fraksi dalam menvusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

5. DIM Fraksi (9 fraksi) dikumpulkan setelah penyerapan aspirasi dan masukan pakar

6. Pembahasan DIM dilakukan dari yang tidak mendapatkan Pertentangan dari masyarakat sampai yang sulit sehingga
pada saat Rapat Keria dengan Pemerintah dapat disampaikan DIM yang mudah terlebih dahulu.

7. TA Baleg dan BKD agar sesegera ungkin membuat materi sandingan norma yang ada di RUU Cipta Keria dengan UU
terkait.

Catatan: BKD dan TA Baleg membuat sandingan per cluster (79 UU) dengan draft RUU Cipta Keria.

Sekadar informasi, redaksi dan beberapa awak media yang lain sempat menyesalkan saluran live Zoom Meeting yang menyiarkan rapat Baleg DPR RI ini.

Pasalnya, ketika link Zoom Meeting diterima awak media sekira pukul 15.03 WIB, rapat usai digelar dan tampak di layar risalah kesimpulan rapat membahas RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan bahwa jadwal rapat tadinya Pukul 11.00 WIB dan diundur hingga pukul 12.00 WIB.

"Tadi jadwalnya jam 11.00 WIB, terus mundur hampir jam 12.00 WIB. Pertama ada rapat dengan Kapoksi-kapoksi (Ketua kelompok fraksi). Lalu jam 13.30 WIB hampir jam 14.00 WIB rapat pleno Baleg saja," kata Willy Aditya.

Willy juga menyatakan rapat dihadiri secara fisik oleh 4 orang pimpinan Baleg DPR dan sekitar 9 orang anggota Baleg DPR secara virtual.

"Tadi itu fisik pimpinan 4, anggota ada 8-9. Dan hampir semua anggota baleg virtual," demikian Willy Aditya.

Sebelumnya, dari informasi 6 agenda rapat kerja DPR yang diberikan oleh pihak Kesejeknan DPR Selasa pagi (7/4) tidak ada jadwal rapat Badan Legislasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA