Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagal Bayar Indosurya Semakin Tegaskan OJK Belum Maksimal Berfungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 08 April 2020, 09:57 WIB
Gagal Bayar Indosurya Semakin Tegaskan OJK Belum Maksimal Berfungsi
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad/Net
rmol news logo Kasus gagal bayar polis nasabah di PT Asuransi Jiwasraya dan dugaan kerugian negara di ASABRI belum tuntas usat, kini publik kembali dihadapkan pada kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta sebesar Rp 10 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad bahkan sempat mencecar dan mempertanyakan kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait koperasi Indosurya dalam rapat kerja Komisi XI bersama Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan secara virtual.

Politisi Gerindra ini mengatakan kinerja OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan industri jasa keuangan non-bank semakin menurun. Ini lantaran berbagai kasus bermunculan mulai dari Mina Padi, Jiwasraya, hingga ASABRI.

“Kita mempertanyakan karena banyak sekali warga menengah ke bawah yang korban, uangnya keringat kerja keras mereka berbulan bulan bahkan bertahun tahun hilang begitu saja, Karna itu, kita minta OJK untuk segera koordinasi dengan Kementerian Koperasi UKM terkait KSP Indosurya,” ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).

Dia menambahkan, fenomena kasus gagal bayar Indosurya ini telah lama terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta OJK untuk serius melakukan edukasi dan literasi ke publik agar masyarkat paham cara membedakan jenis investasi legal dan bodong.

“Kejadian ini juga menandakan bahwa OJK belum maksimal dalam menjalankan fungsi edukasi sistem industri jasa keuangan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA