Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhammadiyah: Tidak Mudik Adalah Bagian Dari Jihad Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 08 April 2020, 13:53 WIB
Muhammadiyah: Tidak Mudik Adalah Bagian Dari Jihad Kemanusiaan
Mudik/Net
rmol news logo Mudik lebaran dalam kondisi wabah Covid-19 sebaiknya dilarang. Terlebih mudik bukan merupakan peribadatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB), Arif Jamali Muis saat memberi pandangan Muhammadiyah mengenai mudik lebaran di saat pagebluk Covid-19, kepada wartawan, Rabu (8/4).

Pandangan ini juga disampaikan langsung kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Konsultasi Publik Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi dalam rangka Covid-19 melalui telekonferensi pada Selasa sore (7/3).

“Muhammadiyah punya perspektif dalam menyikapi mudik berdasarkan maqasidus-syar’i (prinsip dasar dan tujuan dalam syariat), yaitu masuk kategori hifdzun nafs (memelihara jiwa). Berdasarkan itu maka Muhammadiyah berpendapat mudik sebaiknya dilarang karena bukan peribadatan,” katanya.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa dasar pendapat tersebut ada dalam Alquran surat Al-Baqarah 195 yang menyebutkan, “dan janganlah kalian jatuhkan diri kalian dalam kebinasaan dengan tangan kalian sendiri dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.

Dalam kontes pemahaman tersebut, sambungnya, bisa dikatakan bahwa tidak mudik untuk menghindari meluasnya wabah Covid-19 adalah jihad kemanusiaan.

Hanya saja, Muhammadiyah meminta pemerintah menyiapkan konsekuensi larangan mudik, yaitu pengaturan yang tegas perihal tidak boleh mudik dan aspek teknisnya.

Pertama, membatasi mobilitas orang sekaligus moda transportasi umum dan moda pribadi. Kedua, aspek non-teknis, seperti kebijakan ganti cuti bersama, insentif atau jaring pengamanan sosial kepada pekerja sektor transportasi (sopir, awak angkutan, dan lain-lain).

Perlu diperhatikan juga konsekuensi kalau tetap mudik diperbolehkan pemerintah. Ada beberapa konsekuensi selain yang diatur dalam draft pemerintah, yaitu potensi meningkatnya konflik untuk daerah tujuan mudik karena banyak komunitas menolak para pemudik. Sebaiknya persetujuan dari daerah tujuan mudik juga menjadi dasar izin untuk mudik. Kalau pemudik tidak diterima komunitas tujuan mudik jelas akan menimbulkan masalah sosial baru.

“Potensi konflik juga akan terjadi saat arus balik. Contohnya di salah satu RT di Yogyakarta, Ketua RT membuat perjanjian bagi warga diizinkan untuk mudik dengan catatan tidak boleh kembali lagi ke RT-nya sebelum wabah selesai,” imbuh Arif. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA