Begitu ditegaskan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI melalui telekonferensi, Rabu (8/4).
"Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi kepada pemerintah Republik Indonesia tentang pembatalan Haji tahun 2020 ini, maka Kementerian Agama tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seperti biasa," ujar Fachrul Razi.
"Tentang penyelenggaraan Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi, Kementerian Agama (Kemenag) akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah kerajaan Saudi," tegasnya.
Ditambahkan Jenderal Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini, Kemenag juga telah menyiapkan sejumlah skenario sambil menunggu sikap resmi pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.
Seperti akan dilakukan beberapa penyesuaian akibat darurat Covid-19 tahun ini. Pertama, terkait pelunasan PPIH dilakukan dengan mekanisme tanpa tatap muka dan nonteller. Kemudian uang pendaftaran akan dikembalikan jika pemerintah Arab Saudi meniadakan pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.
Kedua, penundaan pelaksanaan pelatihan petugas haji di embarkasi. Pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh atau secara elektronik. Kemudian, praktik menjelang keberangkatan telah melakukan pelatihan manasik haji dilaksanakan melalui media online.
"Kementerian Agama juga melakukan kegiatan persiapan tambahan bagi keamanan negara ibadah Haji mendatang seperti prosedur sanitasi di asrama haji, isolasi mandiri jemaah haji, pemeriksaan kesehatan di embarkasi serta penambahan prosedur," demikian Fachrul Razi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: