Ketua DPP PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono mengingatkan bahwa pelaksanaan ini akan berdampak langsung pada pekerja informal. Khususnya mereka yang bekerja sebagai driver ojek online.
Sebab sebagaimana pedoman PSBB dari Kemenkes, transportasi angkutan roda dua hanya diperbolehkan mengangkut barang, bukan penumpang,
“Jadi sudah sewajarnya Pemda DKI membantu para pekerja informal, di antaranya para driver ojek berbasis online (ojol),†tuturnya kepada wartawan, Rabu (8/4).
Dia lantar menguraikan bahwa pemerintah pusat sejauh ini sudah menurunkan berbagai macam bantuan. Mulai dari pembebas pembayaran listrik selama 3 bulan untuk listrik bersubsidi berdaya 450 VA dan pemotongan 50 persen listrik bersubidi berdaya 900 VA.
“Ada juga keringanan pembayar kredit motor serta bantuan untuk UMKM dan lain-lain,†sambungnya.
Untuk itu, dia meminta Anies Baswedan yang awalnya menghendaki
lockdown bisa membantu warga dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Caranya, dengan mengalokasikan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: