Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Manfaatkan Covid-19 Untuk Terbitkan Surat Utang, Pakar: Jangan Sampai Pemerintahan Jokowi Khianati Janji Manis 5 Tahun Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 April 2020, 18:04 WIB
Manfaatkan Covid-19 Untuk Terbitkan Surat Utang, Pakar: Jangan Sampai Pemerintahan Jokowi Khianati Janji Manis 5 Tahun Lalu
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan untuk tidak menerbitkan surat utang yang memanfaatkan pandemi virus corona atau Covid-19.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, pandemic bond yang akan dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dianggap akan mengingkari janji manis Presiden Jokowi saat kampanye pada Pilpres 2014 lalu.

"Pemerintah jangan gegabah menerbitkan pandemic bond, jangan sampai Pemerintahan Jokowi mengkhianati janji-janji manisnya 5 tahun silam yang akan mengurangi beban hutang setiap tahun," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).

Apalagi kata Saiful, jika surat utang yang dikeluarkan itu memanfaatkan situasi wabah Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

Bahkan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 yang didalamnya melindungi para pejabat dari jeratan tuntutan pidanan maupun perdata akan semakin memperlihatkan upaya memanfaatkan situasi saat ini.

"Jangan Covid-19 menjadi dasar legitimasi Pemerintahan Jokowi untuk menambah hutang, apalagi dengan nominal yang fantastis sangat besar, jangka waktunya pun sampai 50 tahun," jelasnya.

"Jangan sampai Pemerintahan Jokowi juga mewarisi hutang kepada seluruh anak bangsa," demikian Saiful Anam menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA