Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga: Sejak 1 April Bunga Dan Penundaan Pokok Angsuran KUR Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 08 April 2020, 23:45 WIB
Airlangga: Sejak 1 April Bunga Dan Penundaan Pokok Angsuran KUR Dibebaskan
Menko Perekonomian, Airlangga Hrtarto/Net
rmol news logo Penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia telah mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi dan kegiatan usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Begitu yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam akun Twitternya, Rabu (8/4). Ia menjelaskan, pemerintah telah membebaskan pembayaran angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan berlaku sejak 1 April kemarin.

“Untuk membantu UMKM tersebut, pemerintah memutuskan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran KUR untuk usaha yang terkena dampak Covid-19,” katanya.

“Mereka yang akan mendapat pembebasan bunga dan penundaan pembayaran angsuran pokok KUR paling lama 6 bulan harus memenuhi penilaian penyalur KUR masing-masing,” tambahny.

Selain itu, lanjut Ketum Partai Golkar ini, bagi debitur KUR existing yang terkena dampak Covid-19 akan diberikan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR dengan kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR; dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR (khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro non Produksi).

“Sedangkan, untuk calon debitur KUR yang baru, diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti Izin Usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan. Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan,” paparnya.

Airlangga menuturkan, kebijakan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Komite Pembiayaan UMKM bersama dengan beberapa menteri dan lembaga terkait serta pejabat Eselon 1, melalui video conference, Rabu (8/4).

“Semoga langkah ini dapat membantu meringankan UMKM yang mengalami penurunan aktivitas ekonominya akibat pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA