Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Biasa, Baleg DPR Didemo Puluhan Ribu Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker Secara Virtual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 09 April 2020, 01:20 WIB
Tak Biasa, Baleg DPR Didemo Puluhan Ribu Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker Secara Virtual
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas/Net
rmol news logo Puluhan ribu buruh berdemonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Para buruh mengaku kecewa pembahasan tersebut tetap digelar di tengah pandemik Covid-19. Namun demikian, aksi penyampaian pendapat itu dilakukan melalui pesan singkat SMS dan aplikasi WhatsApp (WA) ke pimpinan Baleg DPR.

Disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, aksi demonstrasi tersebut sudah berlangsung sejak Selasa lalu (7/4).

"Sudah ada 10 ribuan (SMS dan WA). Saya bahkan bilang, mungkin ini demo terbesar yang dilakukan teman-teman buruh," kata Supratman saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (8/4).

Supratman mengatakan, pesan yang disampaikan buruh lintas perusahaan berupa penolakan RUU Ciptaker dan lebih spesifik menolak klaster ketenagakerjaan.

"Saya sendiri berusaha menjawab satu persatu, tapi tidak mungkin. Sehingga sekarang melalui akun Facebook saya, saya buka tanggapan, masukan yang sifatnya konstruktif," urainya.

Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, kata Supratman, DPR memastikan akan mengakomodir semua stakeholder terkait, termasuk mengundang pihak-pihak serikat pekerja yang terdampak kluster ketenagakerjaan.

"Jadi sebelum daftar inventarisasi masalah (DIM) disusun masing-masing fraksi, kami akan lakukan uji publik, mengundang seluruh stakeholder. Poin-poin keberatan akan menjadi atensi kami di pembahasan nanti," tegas Supratman.

Hasil rapat internal Baleg DPR, diputuskan akan membentuk panitia kerja (Panja) yang beranggotan 39 orang dari 9 fraksi. Nantinya, akan dibahas bersama pemerintah untuk menanyakan kesiapan membahas RUU tersebut di tengah pandemik Covid-19 ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA