Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bentuk Satgas Lawan Covid-19, DPR Ingin Bantu Pemerintah Putus Birokrasi Yang Rumit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 09 April 2020, 15:25 WIB
Bentuk Satgas Lawan Covid-19, DPR Ingin Bantu Pemerintah Putus Birokrasi Yang Rumit
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco/Rep
rmol news logo DPR RI lintas fraksi telah secara resmi membentuk Satgas Lawan Covid-19 untuk melakukan penanganan wabah virus corona di Tanah Air, Kamis (9/4).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan, pembentukan Satgas Lawan Covid-19 ini antara lain untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.

Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan juga bisa memutus birokrasi yang rumit dalam penanganan virus corona.

"Satgas ini juga bekerja berupaya memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," kata Sufmi Dasco saat jumpa pers melalui live streaming, Kamis (9/4).

Selain itu, kata Dasco, Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima bantuan berupa uang. Melainkan, hanya menerima bantuan berupa barang seperti alat kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat.

"Sebagai catatan satgas ini tdak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke RS rujukan dan Puskesmas yang ada," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menyatakan pembentukan Satgas Lawan Covid-19 ini juga sebagai bentuk partisipasi anggota dewan membantu pemerintah menangani wabah virus corona.

"Satgas Lawan Covid-19 dibentuk anggota DPR lintas partai dan bertanggung jawab kepada ketua DPR. Satgas ini membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah," tandasnya.

Adapun, terkait mekanisme kerja dari satgas ini dilakukan melalui website satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi. Serta Puskemas jika membutuhkan alkes bisa mengisi formulir yang terintegrasi dalam website tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA