Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kota Serang Sudah Ada Kasus Positif Covid-19, Pemkot Diminta Lakukan Karantina Wilayah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 09 April 2020, 17:53 WIB
Kota Serang Sudah Ada Kasus Positif Covid-19, Pemkot Diminta Lakukan Karantina Wilayah
Anggota DPRD Kota Serang, Jumhadi. usulkan Pemkot lakukan Karantina Wilayah/RMOLBanten
rmol news logo Pemerintah Kota Serang disarankan mengambil kebijakan Karantina Wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona makin luas. Mengingat di Kota Serang yang selama ini aman sudah mulai ada kasus positif Covid-19

Demikian disampaikan politikus Nasdem, Jumhadi, Kamis (9/4).

"Jangan sampai terlambat, karena Covid-19 menyebar begitu cepat. Adanya kasus positif, Pemkot harus mengambil langkah antisipatif semisal karantina wilayah,” terangnya.

Kebijakan karantina wilayah, kata Jumhadi, bisa diusulkan lebih dahulu ke Pemprov Banten untuk dilanjutkan ke Pemerintah Pusat.

"Pemkot Serang bisa menginisiasinya. Karena ini menyangkut keselamatan warga, dan regulasi soal karantina wilayah juga sebenarnya ada,” cetus anggota DPRD Kota Serang ini, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Kota Serang memang cukup rawan terjangkit Covid-19. Sebab, Kota Serang masuk sebagai kawasan perlintasan orang dari Jakarta, Tangerang, bahkan dari Sumatera.

"Ini (jalur lalu lintas transportasi) yang mesti diantisipasi dan perlu mendapat intervensi lebih optimal,” imbuhnya.

Apalagi jelang ramadhan, lanjut Jumhadi, akan banyak aktivitas keramaian di masyarakat. Belum lagi, arus mudik dari Jakarta dan Tangerang yang terus berdatangan.

"Memang benar imbauan pemerintah soal PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tapi itu kurang efektif untuk menghentikan laju pergerakan orang. Dan yang lebih penting, lagi-pagi, ini soal keselamatan dan nyawa masyarakat kita," tegasnya.

"Keberanian dan kepastian pemimpin mengambil langkah tepat, sangat ditunggu untuk keselamatan warga kita. Kemudian, tim gugus tugas mengingatkan masyarakat agar data pribadi pasien tidak di-publish. Apalagi dikucilkan," katanya.

Gugus tugas juga perlu mengkonsolidasikan semua sumber daya kesehatan sampai ke tingkat puskesmas dan pos kesehatan desa. Semua harus terkoordinir dengan baik, sehingga komunikasi dan langkah pencegahan persebaran virusnya lebih terukur dan tepat sasaran.

Sementara mencegah dampak ekonomi dan psikologi sosial masyarakat, kata Jumhadi, Dinsos Kota Serang harus mulai melakukan pemetaaan kepada warga terdampak melalui Pemerintah tingkat kecamatan, lurah, sampai RW dan RT.

"Semua harus bergerak sinergis, berjamaah demi keselamatan warga," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA