Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menyusul Anies Baswedan, Ridwan Kamil Akan Terapkan PSBB Mulai 15 April

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 12 April 2020, 16:21 WIB
Menyusul Anies Baswedan, Ridwan Kamil Akan Terapkan PSBB Mulai 15 April
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net
rmol news logo Setelah DKI Jakarta, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga akan diberlakukan di Jawa Barat mulai Rabu (15/4) mendatang.

Dijelaskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, PSBB nantinya hanya berlaku untuk lima wilayah, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bogor.

"PSBB dimulai hari Rabu 15 April 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari kita evaluasi, apa diteruskan atau dikurangi intensitasnya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi persnya, Minggu sore (12/4).

PSBB di lima wilayah tersebut akan berbeda seperti yang terjadi di DKI Jakarta karena ada dua kabupaten yang memiliki desa. Untuk PSBB di kabupaten akan dibagi dua zona, yaitu zona merah dan nonmerah.

"Selama PSBB proses tes masih akan berlangsung di Jabar. Saat ini proses tes maksimal 70 ribu, akan ditingkatkan menjadi 100 ribu tes," pungkas Ridwan Kamil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA