Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rawan, Pemprov Sumut Harus Transparan Soal Pendanaan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 12 April 2020, 18:18 WIB
Rawan, Pemprov Sumut Harus Transparan Soal Pendanaan Covid-19
Gubernur Sumut, Edhy Rahmayadi/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menambah alokasi anggaran penanganan pandemik virus corona (Covid-19) pada tahap ketiga sebesar Rp 1,5 triliun dari jumlah sebelumnya sekitar Rp 500 miliar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI), Amir Hamdani Nasution memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Pemprov Sumut tersebut.

Menurut catatan YRKI, ada tiga tahapan pengalokasian dana Covid-19 yang telah dilakukan Pemprov Sumut. Tahap pertama, yakni pertengahan bulan Maret 2020.

Gubernur Sumut, Edhy Rahmayadi juga mengatakan sudah mengalokasikan dana Rp 18 miliar. Apabila masih kurang, nantinya Pemropvsu akan anggarkan di PAPBD.

"Beliau (Edy) bahkan berani bilang tidak akan menghitung-hitung dana yang akan habis untuk menyelamatkan rakyat," ujar Amir melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).

Tahap kedua, di awal bulan April Pemrov Sumut kembali mengalokasikan dana Covid-19 menjadi 500 miliar. Anggaran itu ditarik dari hasil refocusing alokasi dengan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2020.

Sementara tahap ketiga menurut catatan YRKI dilaksanakan Pemrovsu setelah beberapa hari tahap kedua, yakni alokasi dana Covid-19 menjadi sebesar Rp 1,5 triliun.   

Kendati begitu, ada hal yang disesalkan YRKI, yakni karena Pemrovsu belum pernah menyampaikan ke publik terkait penggunaan alokasi dana Covid-19 disertai nomimal jumlah dana pada setiap alokasi.

"Kenapa soal transparansi alokasi penggunaan anggaran Covid-19 belum pernah dipublis sekalipun? Kita berharap, jangan sampai ada oknum korup yang bermain dalam situasi wabah saat ini. Pemprovsu harus menjaga transparasi penggunaan dana Covid-19," lanjuty Amir Nasution.

Kekhawatiran YRKI juga didasari dengan status Sumut yang masih menduduki provinsi terkorup kedua di Indonesia.

 â€œSemangat awal 'Sumut Bermartabat' yang dibangun Pemrovsu dalam periode ini diharapkan jangan hanya sebatas simbol tanpa implementasi di lapangan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA