Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkes Diperintah Jokowi Atur Penanganan Pasien Hingga Keluhan APD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 13 April 2020, 12:49 WIB
Menkes Diperintah Jokowi Atur Penanganan Pasien Hingga Keluhan APD
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Net
rmol news logo Manajemen penanganan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di ratusan rumah sakit rujukan harus bisa dikelola dengan baik. Pasalnya, hingga Minggu (12/4) kemarin jumlah kasus positif di Indonesia telah mencapai 4.241 orang.

Begitu pesan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers via video streaming di Istana Bogor, Senin (13/4). Secara spesifik, Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengatur.

"Mengenai manajemen penanganan pasien, ini saya minta juga ke Menkes agar betul-betul diatur," ujarnya.

Pengaturan yang dimaksudkan Jokowi adalah mengenai pemilahan tempat perawatan pasien-pasien di RS rujukan. Pasien yang bisa masuk RS rujukan dan pasien yang bisa dirujuk ke RS Darurat di wilayah setempat harus dipilah dengan baik. 

"Jangan semua masuk ke RS yang ada, tapi tentu saja yang ringan, yang sedang akan lebih baik kalau dibawa ke Wisma Atlet. Ini yang semua RS harus tahu," imbau Jokowi.

"Kemudian yang perlu penanganan intensif bisa dibawa ke RS yang ada. Kalau yang tidak perlu penanganan intensif bisa dirawat di rumah dengan isolasi mandiri,” tambahnya.

Selain itu, Menkes juga diminta Jokowi untuk memastikan ketersedian alat pendukung pelayanan untuk tenaga medis, maupun untuk pelayanan pasien Covid-19.

"Kemudian tolong dicek hal-hal yang berkaitan dengan ventilator, dengan APD, jangan sampai ada yang masih mengeluh kekurangan ini agar suplainya betul-betul dilihat, sehingga tidak ada keluhan di bawah," demikian Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA