Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setuju Rudi Rubiandini, Eks Menkeu: Penurunan Harga BBM Seharusnya Jadi Paket Ekonomi Hadapi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 13 April 2020, 14:38 WIB
Setuju Rudi Rubiandini, Eks Menkeu: Penurunan Harga BBM Seharusnya Jadi Paket Ekonomi Hadapi Covid-19
Menteri Keuangan Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier/Net
rmol news logo Harga minyak dunia yang tengah anjlok seharusnya menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang tengah menghadapi beban ekonomi akibat wabah Covid-19.

Harga minyak dunia jenis Brent berada di harga 31,48 dolar AS per barel. Sementara Light Sweet ambles di angka 22,76 dolar AS per barel.

Adapun asumsi harga minyak dalam APBN 2020 adalah 63 dolar AS per barel

Atas alasan itu, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi suatu hal paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah saat ini.

Terlebih, ada aturan yang mengharuskan harga BBM melakukan penyesuaian setiap periode dua minggu sekali.

“Sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak," tegasnya kepada wartawan.

Berdasarkan hitungannya, jika harga minyak diasumsikan 35 dolar AS per barel dan dolar AS bernilai Rp 16 ribu, maka harga minyak mentah setara Rp 3.500 per liter atau Rp 5.000 per liter jika pertamina tetap ingin untuk 10 persen.

Dia lantas membandingkan dengan harga di Malaysia. Di mana minyak dengan Ron 95 atau setara pertamax adalah 1,25 ringgit, setara dengan Rp 4.500 per liter.

"Jadi wajar kalau di Indonesia dijual dengan harga Rp 5.500," ungkapnya.

Senada itu, Menteri Keuangan Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier juga mengemukakan hal serupa. Dia bahkan heran karena belum ada penurunan harga BBM secara signifikan padahal harga minyak dunia sedang anjlok.

“Saya kira penurunan harga BBM dapat dijadikan paket ekonomi menghadapi Covid-19,” ujarnya kepada redaksi, Senin (13/4). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA