Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aturan Luhut Tumpang Tindih, Pengamat: Lucu!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 13 April 2020, 17:01 WIB
Aturan Luhut Tumpang Tindih, Pengamat: Lucu<i>!</i>
Plt Menhub Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan/Net
rmol news logo Indonesia saat ini sedang berperang melawan musuh yang wujudnya tidak kelihatan bernama virus corona atau Covid-19.

Oleh karenanya, pemerintah pusat seharusnya menangani dan membasmi virus asal Wuhan, China yang semakin hari kian menggila dengan kompak.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin saat menanggapi soal tumpang tindihnya Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) terkait perizinan ojek online mengangkut penumpang di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tak boleh pemerintah tak serius. Tak boleh pemerintah pusat asal buat kebijakan. Kebijakan dari pemerintah pusat harusnya sama, harus sinkron, harus tanpa perbedaan dan perdebatan," kata Ujang saat dihubungi redaksi, Senin (13/4).

Ujang menilai aturan Permenhub yang diteken Plt Menhub Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan justru akan membuyarkan konsentrasi PSBB yang sedang diterapkan di Jakarta.

Diketahui, dalam Permenhub tersebut, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang. Padahal hal itu berseberangan dengan aturan Kemenkes dalam perizinan PSBB kepada wilayah DKI.

"Masa iya, Plt Menhub bertabrakan aturannya dengan Permenkes. Ini lucu dan cenderung bisa memperburuk keadaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA