Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Dua Menteri Bentrok, Nasir Djamil: Presiden Tahu Enggak?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 14 April 2020, 08:57 WIB
Kebijakan Dua Menteri Bentrok, Nasir Djamil: Presiden Tahu Enggak?
Nasir Djamil/RMOL
rmol news logo Dualisme kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan terkait ojek online dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta membuat publik kebingungan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil, pun merasa prihatin terhadap kebijakan dua kementerian yang saling bertentangan terkait boleh atau tidaknya ojek online mengangkut penumpang di wilayah yang menerapkan PSBB.

“Pemerintah ini seperti panggung komedi, ngurus rakyat pakai lawak. Iya dong (lawak). Satu kabinet beda kebijakan, sementara presidennya satu, kecuali ada dua,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).

Elite politik dari PKS ini curiga Presiden Joko Widodo tidak mengetahui dua pembantunya memiliki kebijakan yang bertentangan, hingga membuat bingung rakyat saat melaksanakan PSBB guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Presiden tahu enggak ini? Sudah dibicarakan belum di ratas kabinet atau gimana gitu? Seharusnya pilih salah satu, jangan buat bingung orang mau menerapkan permenkes atau permnehub?” bebernya.

Dia menambahkan, pemerintah seakan-akan tidak serius dalam menangani pandemik Covid-19 yang telah menelan ratusan korban jiwa di Indonesia dengan adanya dua kebijakan yang bertentangan.

“Menurut saya konyol, orang melihat pemerintah itu. Yang ditangani ini hal yang serius, menghadapi pandemik corona, lalu kenapa kebijakan menteri beda-beda? Seolah-olah kita enggak serius menghadapi pandemik ini. Seolah-olah biasa-biasa saja, normal saja, karena itu enggak satu visi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA