Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi X DPR Protes Keras Tunjangan Guru Dipotong Hingga Rp 3,3 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 April 2020, 14:56 WIB
Pimpinan Komisi X DPR Protes Keras Tunjangan Guru Dipotong Hingga Rp 3,3 Triliun
Abdul Fikri Faqih/Net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih protes keras atas pemotongan anggaran pendidikan melalui Perpres No. 54/ 2020 yang baru diterbitkan.

"Di saat sulit pandemik wabah Covid-19, nafkah guru malah dipotong-potong," kata Fikri Faqih di Semarang, Selasa (14/4).

Dia menilai, perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah wabah Covid-19 sekarang ini.  

Politisi PKS ini menyoroti pemotongan khususnya di sektor pendidikan. "Tunjangan guru malah dipotong hingga triliunan rupiah," imbuh dia.

Selain itu, diskon anggaran juga diberikan untuk Bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya.

Dalam lampiran Perpres 54/2020, tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS daerah, semula Rp. 53,8 triliun menjadi Rp. 50,8 triliun.

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp. 698,3 milir menjadi Rp. 454,2 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp. 2,06 triliun menjadi Rp. 1,98 triliun.

"Totalnya mencapai Rp. 3,3 triliun," cetus Fikri Faqih.

Pemotongan anggaran juga diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional pendidikan. Sebut saja, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula Rp. 54,3 triliun menjadi Rp. 53,4 triliun. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp. 4,475 triliun menjadi Rp. 4,014 triliun.

Adapun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dari Rp. 1,477 triliun menjadi Rp. 1,195 triliun. Sementara itu, pemotongan pada Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya adalah sebesar Rp 5,668 miliar dari semula Rp 141,7 miliar menjadi Rp 136,032 miliar.

"Guru salah satu dari banyak pihak yang harus kita perhatikan, terlebih di tengah musibah yang tengah berlangsung," pinta anggota DPR dari Jawa Tengah ini.

Fikri Faqih menambahkan, pemotongan anggaran harus lebih tepat sasaran.

"Kalau memang harus dipotong, ya anggaran belanja modal yang berupa pembangunan fisik dan anggaran kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang," ucap dia.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong. Dan bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.

"Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah," demikian Fikri Faqih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA