Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HMI: Jangan-jangan Stafsus Diangkat Cuma Buat Isi Kekosongan Kursi Di Istana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 April 2020, 12:59 WIB
HMI: Jangan-jangan Stafsus Diangkat Cuma Buat Isi Kekosongan Kursi Di Istana
Bendera HMI/Net
rmol news logo Tindakan yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra menjadi pertanyaan publik soal tugas pokok Staf Khusus (Stafsus) Presiden yang sebenarnya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat Utara, Fadli Rumakefing menjadi salah satu yang terheran-heran. Sebab surat tersebut muncul di saat pemerintah dan masyarakat sedang bahu membahu membasmi Covid-19.

“Publik dikagetkan dengan adanya surat yang bernomor 003/S-SKP/ATGP/IV/2020 yang dikeluarkan oleh Staf Khusus Presiden ditujukan kepada para camat-camat di Indonesia," ucap Fadli Rumakefing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).

Isi surat meminta camat seluruh wilayah di Indonesia agar mendukung relawan dari PT Amartha Mikro Fintek yang merupakan perusahaan milik Andi Taufan Garuda Putra, dalam giat membasmi Covid-19.

Peristiwa ini, sambungnya, membuat dirinya bertanya tentang tugas pokok dari Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo yang sebenarnya. Pertanyaan itu muncul lantaran dia heran garis birokrasi setingkat camat disurati langsung oleh seorang yang dekat dengan presiden.

"Jangan-jangan Staf Khusus Milenial Presiden tidak punya tugas pokok, mereka hanya diangkat untuk mengisi kekosongan kursi di dalam istana, bukan untuk membantu Presiden Joko Widodo membangun negara," katanya.

Fadli berharap agar Ombudsman RI untuk segera menindaklanjuti surat tersebut lantaran ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus disikapi dengan serius.

"Perbuatan ini sudah merupakan tindakan maladministrasi. Biar perlu buatkan forum, training kan mereka tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar," pungkas Fadli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA