Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Lantik Waketum Hanura Menjadi Kepala BP2MI, Dapat Fasilitas Setingkat Eselon IA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 15 April 2020, 15:35 WIB
Jokowi Lantik Waketum Hanura Menjadi Kepala BP2MI, Dapat Fasilitas Setingkat Eselon IA
Benny Rhamdani/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Benny Rhamdani dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Dalam siaran streaming virtual yang disaksikan Kantor Berita Politik RMOL, Benny Rhamadani ditemani Istri dan anak-anaknya.

Sebelum dilantik dan mengucap sumpah jabatan, pihak Sekretariat Negara (Setneg) membacakan Keppres 72/2020, yang menjadi dasar pengangkatan Benny Rhamdani.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, menimbang, mengingat, memutuskan, menetapak dan seterusnya, kesatu, mengangkat Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Terhitung sejak tanggal ditetapkan (13 April 2020)," demikian ucap pihak Setneg.

Selain itu Setneg juga menyampaikan, setelah diangkat menjadi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mendapatkan fasilitas yang setara dengan Eselon 1A.

"Diberikan hak keuangan dan administratif setingkat Eselon 1A sesuai peraturan perundang-undangan," jelas pihak Setneg.

Selanjutnya, Benny Rhamdani mengucapkan sumpah jabatan sesuai keyakinan Agama Islam. Presiden Joko Widodo pun menuntun sumpah jabatan dari mantan anggota DPD RI ini.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya dengan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Benny Rhamdani mengikuti Jokowi.

Lebih lanjut, Benny Rhamdani juga menyatakan dalam sumpah jabatan ini, bahwa dirinya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjujung tinggi etika jabatan.

"Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA