Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekalipun Haji 2020 Ditiadakan, Komisi VIII Jamin Dana Setoran Calon Jamaah Dikembalikan Utuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 15 April 2020, 16:11 WIB
Sekalipun Haji 2020 Ditiadakan, Komisi VIII Jamin Dana Setoran Calon Jamaah Dikembalikan Utuh
Ilustrasi/Net
rmol news logo Para calon jamaah haji tidak perlu khawatir jika penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan karena pandemik Covid-19, maka dana setoran haji tidak akan diganggu gugat oleh pemerintah alias tetap utuh.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPKH dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, yang digelar secara virtual melalui telekonferensi, Rabu (15/4).  

"Kepada seluruh umat Islam, kalau ada desas-desus, ada isu, ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa jika ibadah haji batal yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, itu tidak benar," tegas Yandri.

"Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," imbuhnya.

Yandri mengatakan, pada Raker Komisi VIII DPR sebelumnya ada usulan akan menggunakannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 325 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.

Karena itu, dana setoran haji milik para calon jamaah haji 2020 dipastikan aman dan tidak dapat dikutak-kutik.

"Oleh karena itu bapak/ibu calon ibadah haji tidak perlu risau, tidak perlu ragu, tidak perlu ada pikiran yang tidak-tidak," katanya.

Adapun, terkait APBN yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 ini akan dibahas lebih jauh dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH dan Dirjen PHU.

"Dana dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA